ANALISIS HUKUM TINDAK PIDANA CYBER DATA BREACH DI ERA DIGITAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (STUDI PUTUSAN NOMOR 2447/PID.SUS/2024/PN MDN)
Main Article Content
Ririn Silvana Silalahi
Mahmud Mulyadi
Wessy Trisna
The rapid development of information technology has brought convenience to people's lives but also presents new challenges in the form of cybercrime, particularly Cyber Data breach which has serious impacts on personal data protection and individual privacy rights. Specifically, this research analyzes Cyber Data breach crimes from the perspective of Indonesian criminal law using normative juridical methods with statutory and case study approaches to Decision Number 2447/Pid.Sus/2024/PN Mdn, which shows that legal regulations regarding Cyber Data breach are still general and scattered across various regulations, especially the ITE Law and PDP Law, thus requiring crucial integration between these two laws so that prevention can be carried out comprehensively from both preventive and repressive aspects, where the panel of judges has applied the provisions of the ITE Law normatively and proportionally by using Article 30 paragraph (3) in conjunction with Article 46 paragraph (3) of the ITE Law as the legal basis for imposing imprisonment and fines on defendants who carried out unauthorized electronic information transfer.
Aldo, Dasril. Pengantar Teknologi Informasi. Jakarta: Insan Cendikia Mandiri, 2020.
Alamsyah, Firdaus. Cybercrime dan Hukum di Indonesia: Analisis Perkembangan dan Tantangan. Jakarta: Sinar Grafika, 2018.
Arief, Barda Nawawi. Masalah Penegakan Hukum Dan Kebijakan Hukum Pidana Dalam Penanggulangan Kejahatan. Ed. 1. Jakarta: Kencana Predana Media Group, 2008.
--------. Pembaharuan Hukum Pidana dalam Perspektif Kajian Perbandingan. Bandung: Pranamedia Group, 2005.
--------. Tindak Pidana Mayantara: Perkembangan Kajian Cyber crime di Indonesia. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2006.
Bahri, Idik Saeful. Cyber crime Dalam Sorotan Hukum Pidana. Jakarta: Bahasa Rakyat, 2020.
Casey, Eoghan. Digital Evidence and Computer Crime. London: A Harcourt Science and Technology Company, 2001.
Fitri, J. "Pengaruh Internet Banking dan Cyber crime Terhadap ke percayaan Nasabah di Perbankan Syariah." Skripsi S1 Universitas Islam ArRaniry Banda Aceh, 2021.
Golose, Petrus Reinhard. "Perkembangan Cybercrime dan Upaya Penanganannya di Indonesia Oleh Polri." Makalah pada Seminar Nasional tentang "Penanganan Masalah Cybercrime di Indonesia dan Pengembangan Kebijakan Nasional yang Menyeluruh Terpadu", diselenggarakan oleh Deplu. BI, dan DEPKOMINFO, Jakarta, 10 Agustus 2006.
Gulo, Ardi Saputro, Sahuri Lasmadi, dan Kabib Nawawi. "Cyber crime dalam Bentuk Phising Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik." Pampas Journal Law Criminal Law Vol. 1, No. 2 (2020).
Harahap, M. Yahya. Pembuktian dan Penyidikan dalam Tindak Pidana Siber. Jakarta: Sinar Grafika, 2020.
Hariyono, A. G., dan F. Simangunsong. "Perlindungan Hukum Korban Pencurian Data Pribadi (Phising Cybercrime) dalam Perspektif Kriminologi." Jurnal of Law and Social-Political Governance Vol. 3, No. 1 (2023).
Julianti, Lis, dan Anak Agung Putu Wiwik Sugiantar. "Tanggung Jawab Hukum Perbankan Dalam Pencurian Data Pribadi Nasabah Dengan Tekhnik "Phising" Pada Transaksi Perbankan." PROSIDING SEMINAR NASIONAL FH UNMAS DENPASAR Vol. 1 (2021).
Manthovani, Reda. Problematika & Solusi Penanganan Kejahatan Cyber di Indonesia. Jakarta: Malibu, 2006.
Mansur, Dikdik M. Arief, dan Elisatris Gultom. Cyber Law: Aspek Hukum Teknologi Informasi. Bandung: Refika Aditama, 2005.
Ohoitimur, Johanis. "Disrupsi: Tantangan bagi Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Peluang bagi Lembaga Pendidikan Tinggi." Jurnal Respons Vol. 23, No. 02 (2018).
Prasetyo, Teguh. Kriminalisasi dalam Hukum Pidana. Yogyakarta: Nusa Media, 2016.
Pratama, Ali. Cyber Law: Aspek Hukum dan Regulasi dalam Dunia Digital di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers, 2022.
Ramli, Ahmad M. Cyber Law & HAKI Dalam Sistem Hukum Indonesia. Ed. 1. Bandung: Refika Aditama, 2024.
Shiefti, Alyusi Dyah. Media Sosial Interaksi, Identitas, dan Modal Sosial. Jakarta: Prenada Media, 2019.
Soekanto, Soerjono. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penegakkan Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007.
----------. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Press, 2005.
Subagyo, Agus. Evolusi Hukum Pidana Siber di Indonesia: Tinjauan Historis dan Konseptual. Jakarta: Penebar Swadaya, 2021.
Suhariyanto, Budi. Tindak Pidana Teknologi Informasi (Cybercrime) Urgensi Pengaturan dan Celah Hukumnya. Depok: Rajagrafindo Persada, 2013.
Susanto, Hadi. Hukum dan Teknologi Informasi: Kajian Hukum Pidana Siber. Bandung: CV Putra Media Nusantara, 2022.
Wahib, Abdul, dan Mohammad Labib. Kejahatan Mayantara (Cyber crime). Bandung: Refika Aditama, 2005.
Wignjosoebroto, Soetandyo. "Kriminalisasi Dan Dekriminalisasi: Apa Yang Dibicarakan Sosiologi Hukum Tentang Hal Ini." Disampaikan dalam Seminar Kriminalisasi Dan Dekriminalisasi Dalam Pebaruan Hukum Pidana Indonesia, Fakultas Hukum UII, Yogyakarta, 15 Juli 1993.